Sengketa Tanah Pasar Teloyo Memanas, Ahli Waris Klaim Masih Bayar PBB: Janji Tukar Guling Tak Terbukti, PN Klaten Tinjau Lahan

REPORTASEJABAR.COM ‘Klaten (GMOCT) 22 Agustus 2025 – Jumat (22/8/2025). Pengadilan Negeri (PN) Klaten yang dipimpin Hakim Ananta melanjutkan sidang sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo, Desa Teloyo, dengan agenda pengecekan titik batas lokasi sengketa pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Radarnet, yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.

Perkara ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan Sri Mulasih terkait pemanfaatan lahan pasar di Desa Teloyo dengan nilai gugatan mencapai Rp50 miliar.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Desa Teloyo, Pemkab Klaten, BPKPAD Klaten, serta BPN Klaten. Perkara tercatat dalam nomor registrasi 53/Pdt.G/2025/PN Kln dan hingga kini masih berproses.

Kuasa hukum penggugat, Asy’adi Rouf bersama Juned Wijayatmo, SH, MH, menegaskan bahwa gugatan ini merupakan kelanjutan dari persoalan lama yang tak kunjung selesai.

“Dulu pernah didalilkan bahwa tanah tersebut sudah diganti Pemdes. Tetapi sampai sekarang tidak jelas bukti tukar gulingnya. Seharusnya ada dokumen resmi,” ujar Asy’adi.

Ia menambahkan, status tanah hingga kini masih tercatat sebagai sertifikat hak milik (SHM) atas nama Slamet Siswosuharjo, sementara ahli waris tetap rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Ahli waris masih bayar PBB atas nama Mbah Slamet. Status tanah SHM juga masih di BPN atas nama beliau,” imbuhnya.

Meski pernah dijanjikan tanah pengganti, menurut kuasa hukum, hingga saat ini tidak ada realisasi tukar guling dari pemerintah desa. Kondisi inilah yang menjadi dasar gugatan ahli waris.

Agenda pengecekan lapangan oleh majelis hakim PN Klaten diharapkan memperjelas posisi dan batas objek tanah yang disengketakan, sebelum masuk ke tahapan sidang berikutnya.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

    Cirebon – Reportasejabar.com – Sejumlah perangkat desa dan aparatur kecamatan di wilayah Kecamatan Gempol menyatakan keberatan atas dugaan penyalahgunaan tanda tangan mereka dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) oleh…

    Read more

    Continue reading
    Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

    Reportasejabar.com -Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban Nagan Raya, Aceh (GMOCT)…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

    • By admin
    • Oktober 12, 2025
    • 2 views
    Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

    Hari Libur, Polda Jabar Patroli Pengamanan di Objek Wisata Alam Curug Batu Templek

    • By admin
    • Oktober 12, 2025
    • 2 views
    Hari Libur, Polda Jabar Patroli Pengamanan di Objek Wisata Alam Curug Batu Templek

    Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

    • By admin
    • Oktober 12, 2025
    • 3 views
    Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

    Danlanud RSA Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Natuna

    • By admin
    • Oktober 12, 2025
    • 13 views
    Danlanud RSA Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Natuna

    Satpol PP Melakukan Penertiban Reklame Ilegal di Kab Bandung: Upaya Menuju Tata Ruang Visual yang Ideal

    • By admin
    • Oktober 11, 2025
    • 13 views
    Satpol PP Melakukan    Penertiban Reklame Ilegal di Kab Bandung: Upaya Menuju Tata Ruang Visual yang Ideal

    PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

    • By admin
    • Oktober 11, 2025
    • 11 views
    PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie