Dugaan Pungli Pengurusan Surat Tanah di Desa Cimenyan, Kec. Cimenyan, Kabupaten Bandung


REPORTASEJABAR.COM -Warga Desa Cimenyan, Kecqamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, dihebohkan dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat  Desa Cimenyan inisal A.

Kejadian ini bermula dari upaya lima orang anak  mau  mengambil surat hibah  yang diberikan  oleh orng tuanya kepada 5 lima orang tersebut,

menurutnya ” surat hibah tersebut sudah  ada pada Kepala Desa Sebelumnya dan Surat tersebut belum pernah diambil karena alasan keterbatasan dana”.

Namun adik Ahli waris saat hendak mengambil surat tersebut, seorang Oknum Perangkat Desa berinisial A diduga meminta uang sebesar Rp 40 juta.

Ia merasa kaget, dan adiknya tersebut menanyakan rincian biaya untuk pengukuran Tanah berapa.

Oknum tersebut kemudian menyatakan bahwa “biaya pengukuran tanah saja mencapai Rp 8 juta”.Katanya.

Besarnya biaya yang diminta menimbulkan kecurigaan adanya praktik pungli yang merugikan masyarakat.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan administrasi pertanahan di Desa Cimenyan.

Kepala Desa (Kades) Cimenyan Supratman Taryana, S.Pd.I., M.Ip. saat di Konfirmasi di Kantor Desa mengatakan “Itu tanah berada di wilayah Desa Cimenyan dan Mandalamekar dan sudah musyawarahkan dengan  ahli waris, dan ada  seorang pengacara.

Kenapa saya tidak mau memberikan  tandatangan surat tersebut karena itu ada pemalsuan tanda tangan”. Menurut Kades.

lalu awak media menanyakan, menurut narasumber “itu kan hibah yang sebelum kepemimpinan kades sekarang?.

Lalu mengapa kalau Kedes tidak mau menandatangani,  kenapa Oknum Perangkat Desa berani memberikan harga 40 juta Kepada Ahli Waris?.

Kades Cimenyan Supratman, tidak bisa menjelaskan.

Tim.

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 10 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 14 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 10 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung