Surat Pernyataan Permohonan Maaf Muncul Setelah Pemilik Warung Grosir Sembako Diduga Rugikan Pelanggan, Oknum PM Disinyalir Deking D Blok Nomor Awak Media

REPORTASEJABAR.COM ‘Jakarta Utara, 7 Agustus 2025 – Sebuah surat pernyataan permohonan maaf muncul setelah seorang pemilik warung grosir sembako berinisial D diduga melakukan tindakan yang merugikan salah satu pelanggannya, Ibu Ningsih. Kejadian ini bermula ketika D membuat story WhatsApp yang memposting foto Ibu Ningsih bersama cucunya tanpa izin, disertai caption yang dianggap sangat merugikan korban dan keluarganya. Hal ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran sisa belanja sebesar Rp 500.000. surat tersebut dibuat tanggal 5 Agustus 2025 di warung milik D dan T.

Anak Ibu Ningsih, Erna, mengungkapkan bahwa saat dihubungi, D sudah di luar batas kewajaran dengan kalimat-kalimat yang tidak nyaman dan kurang etis. Asep NS, anak Ibu Ningsih lainnya, mencoba menghubungi D, namun yang menjawab adalah T, suami D. Akhirnya, T sepakat untuk membuat surat tertulis permohonan maaf dan mengundang Ibu Ningsih beserta Asep NS dan dua anak lainnya ke warung milik D di daerah Pademangan, Jakarta Utara.

Surat permohonan maaf tersebut sudah dipersiapkan sebelumnya dan tidak ditulis di depan semua pihak. Asep NS menyampaikan kepada T agar mereka berdua menjadi saksi dalam surat tersebut sebagai bukti awal pengakuan.

Permasalahan yang akan menjadi dasar bagi keluarga Ibu Ningsih untuk melaporkan ke pihak berwajib adalah tidak disebutkannya siapa orang Ancol yang memberikan informasi kepada D bahwa “Keluarga Ibu Ningsih itu banyak utang”. Bahkan, setelah penyerahan surat permohonan maaf, D menghubungi Santi (anak Ibu Ningsih) dan mengatakan bahwa ia tidak bisa menyebutkan siapa orang Ancol tersebut karena khawatir masalah akan melebar.

Santi menjawab bahwa jika demikian, masalahnya justru akan semakin melebar dan jika tidak disebutkan siapa orang Ancol tersebut, maka itu adalah fitnah yang dilontarkan oleh D sendiri.

Nanang, anak Ibu Ningsih yang juga ayah dari cucu yang fotonya diviralkan, menyatakan tidak terima foto anak dan ibunya diviralkan oleh D. Ia juga menganggap voice note D yang menyebutkan “Keluarga Ibu Ningsih menurut orang Ancol, banyak utangnya” sebagai fitnah yang keji.

Selain itu, D juga pernah melakukan tindakan kontroversi terhadap Eko, anak angkat Ibu Ningsih yang juga pelanggan warungnya. Eko menuturkan bahwa saat ia masih memiliki tunggakan sebesar Rp 4.000.000, D menyuruh tiga orang yang menggunakan baju dinas PM (Polisi Militer) yang belum diketahui dari kesatuan mana, untuk menagih hutang kepadanya.

Eko juga mengaku bahwa ia mentransfer uang dengan cara dicicil melalui nomor rekening sang PM tersebut. Saat tim liputan menghubungi nomor kontak PM tersebut yang tersimpan atas nama Achmadi, sang PM tidak menjawab pertanyaan dan diduga langsung memblokir nomor kontak tim liputan. Tim liputan akan mencoba mengkroscek ke beberapa kesatuan terkait dengan tiga orang oknum PM tersebut.

Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah oknum PM sudah beralih tugas dan fungsi menjadi penagih hutang? Bukankah masyarakat membayar pajak untuk menggaji para pejabat dari berbagai instansi atau institusi untuk melayani dan mengayomi, bukan malah menjadi orang suruhan dan menagih hutang?

Team liputan

Editor: Asep NS

About Author

  • Related Posts

    “Kades Cikeusal Akui Dihubungi Legal PT Indocement, Diminta Hentikan Publikasi Media”

    Reportasejabar.com -Cirebon – Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, mengecam keras dugaan intervensi pemberitaan yang dilakukan oleh oknum legal PT Indocement. Langkah itu terungkap setelah Kepala Desa Cikeusal,…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Sergai Apresiasi TNI–POLRI Sukses Amankan Final Turnamen Nagur Cup 2025

    Reportasejabar.com -SERDANG BEDAGAI (Sergai) – Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengapresiasi sinergi TNI–POLRI dan panitia yang sukses mengamankan jalannya Turnamen Sepakbola Nagur Cup 2025 di Stadion Nagur, Kecamatan Tanjung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung: Rabies, Bencana Non Alam yang Harus Diwaspadai Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 14, 2025
    • 4 views
    Pemkab Bandung: Rabies, Bencana Non Alam yang Harus Diwaspadai Masyarakat

    Bupati Bandung Kukuhkan 500 Pramuka Garuda di Hari Pramuka Ke-64

    • By admin
    • Oktober 14, 2025
    • 5 views
    Bupati Bandung Kukuhkan 500 Pramuka Garuda di Hari Pramuka Ke-64

    “Kades Cikeusal Akui Dihubungi Legal PT Indocement, Diminta Hentikan Publikasi Media”

    • By admin
    • Oktober 14, 2025
    • 7 views
    “Kades Cikeusal Akui Dihubungi Legal PT Indocement, Diminta Hentikan Publikasi Media”

    Bupati Sergai Apresiasi TNI–POLRI Sukses Amankan Final Turnamen Nagur Cup 2025

    • By admin
    • Oktober 14, 2025
    • 9 views
    Bupati Sergai Apresiasi TNI–POLRI Sukses Amankan Final Turnamen Nagur Cup 2025

    Kabupaten Bandung Kembali Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik 1 Jawa Barat 2025

    • By admin
    • Oktober 14, 2025
    • 13 views
    Kabupaten Bandung Kembali Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik 1 Jawa Barat 2025

    Lebih Bedas: KDMP Pulosari Jadi Percontohan di Kecamatan Pangalengan

    • By admin
    • Oktober 14, 2025
    • 9 views
    Lebih Bedas: KDMP Pulosari Jadi Percontohan di Kecamatan Pangalengan