Kasus Penggelapan Mandek Sejak 2021, Pelapor Nilai Penegakan Hukum Polsek Gajah Mungkur Tumpul

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, 30 Juli 2025 (GMOCT) – Laporan kasus dugaan penggelapan yang diajukan Teguh Ariyanto sejak 10 Agustus 2021, masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus yang ditangani Polsek Gajah Mungkur, Kota Semarang, ini bahkan belum naik ke tahap penyidikan, meskipun dua Surat Perintah Penyelidikan telah diterbitkan. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: Rekom/34/VIII/JTG/POLRESTABES SEMARANG/SEK GJHM, dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Meskipun surat perintah penyelidikan sudah terbit dua kali—pada 10 Agustus 2021 dan 25 Juli 2024—status perkara tetap berada pada tahap penyelidikan (lidik), tanpa kepastian hukum bagi pelapor.

Dalam upaya konfirmasi, tim media menemui Kanit Reskrim Polsek Gajah Mungkur, Iptu Hari Santoso, SH, yang membenarkan bahwa gelar perkara telah dilakukan beberapa kali di tingkat Polrestabes Semarang. Hasilnya, proses belum bisa dilanjutkan lantaran pihak Debitur, Bambang Hartono, belum memberikan keterangan langsung, meskipun telah ada video pengakuan serta surat kuasa kepada istrinya.

“Pelapor dan pihak terkait sudah memberikan video keterangan dan surat kuasa. Tapi arahan dari Wasidik tetap meminta kehadiran langsung,” ujar Hari Santoso.

Saat tim media mengonfirmasi lebih lanjut ke pihak Wasidik, mereka hanya merespons singkat melalui pesan WhatsApp:

“Nanti kita koordinasikan ke komandan.”

Teguh Ariyanto menilai alasan yang disampaikan penyidik tidak masuk akal dan menggambarkan ketidaktegasan dalam penegakan hukum. Ia menuding adanya ketimpangan dalam penanganan kasus serupa.

“Mengapa ada perkara lain yang langsung diproses hanya bermodal bukti seadanya, tapi laporan saya yang sudah jelas videonya dan ada surat kuasa dari Atas nama Debitur masih diabaikan?” ungkap Teguh.

Ia juga menyinggung kasus serupa yang dialami Astrie Apresitha, pelapor dalam perkara dugaan penggelapan, perampasan, dan pencurian yang dilaporkan ke Unit Jatanras Polrestabes Semarang, namun hingga kini juga belum ditindaklanjuti secara serius.

Tim media akan terus mengawal kasus ini, memastikan aparat penegak hukum bertanggung jawab atas setiap laporan masyarakat, dan menyuarakan hak-hak warga yang terabaikan.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati

Reportasejabar.com -Pati – Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Kazoku Mahakarya Indonesia yang terletak di Dusun KincirTengah Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati Jawa Tengah, Resmi dibuka pada Rabu (08/10/2025). Peresmian…

Read more

Continue reading
PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema : Bedah Tuntas SPT Tahunan OP Mudah,Cepat, Dan Aman Dengan Coretax

Reportasejabar.com -Jakarta, Pada hari Selasa, 07 Oktober 2025 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara serta Sekolah…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati

  • By admin
  • Oktober 8, 2025
  • 5 views
LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema : Bedah Tuntas SPT Tahunan OP Mudah,Cepat, Dan Aman Dengan Coretax

  • By admin
  • Oktober 8, 2025
  • 8 views
PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema : Bedah Tuntas SPT Tahunan OP Mudah,Cepat, Dan Aman Dengan Coretax

Kang DS Ajak KDMP Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis

  • By admin
  • Oktober 8, 2025
  • 10 views
Kang DS Ajak KDMP Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Penertiban PETI di Kuansing Dinilai Formalitas, Redam Pemberitaan Viral

  • By admin
  • Oktober 7, 2025
  • 11 views
Penertiban PETI di Kuansing Dinilai Formalitas, Redam Pemberitaan Viral

Lemahnya Monitoring dan Evaluasi dalam Program Makan Bergizi Gratis

  • By admin
  • Oktober 7, 2025
  • 13 views
Lemahnya Monitoring dan Evaluasi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kang DS Ajak Komunitas Ojek Terlibat dalam Kegiatan Sosial dan Pembangunan

  • By admin
  • Oktober 7, 2025
  • 14 views
Kang DS Ajak Komunitas Ojek Terlibat dalam Kegiatan Sosial dan Pembangunan