Korupsi Perjalanan Dinas Provinsi Jawa Barat TA 2023 .Yosan Guntara SH Desak Gubernur Jawa Barat Lakukan Audit

Garut reportasejabar.com ‘Yosan Guntara pengiat anti korupsi Desak Gubernur Jawa Barar KDM dan Aparat hukum Audit Menyeluruh dengan metode berdasarkan Teori Fraud Triangle.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah tercatat telah merealisasikan anggaran perjalanan dinas luar negeri (perjadin LN) hingga Rp.17,4 miliar selama tahun 2023. Anggaran ini sebagian besar digunakan untuk program English for Ulama (EFU). Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaannya, mulai dari perjalanan tanpa izin resmi, pengelolaan uang muka yang tidak transparan, hingga realisasi yang melebihi anggaran yang tersedia.

Menurut Yosan Guntara, Penggiat Anti Korupsi Jawa Barat, kasus ini mencerminkan moral hazard dalam penggunaan anggaran publik.

“Kalau uang negara digunakan dengan cara seperti ini tanpa persetujuan, tanpa transparansi, bahkan negara tujuan pun tidak sesuai dokumen, ini bukan sekadar maladministrasi, tapi sudah masuk pada wilayah potensi tindak pidana korupsi,” ungkap Yosan.

lebih lanjut Yosan menjelaskan bahwa,” Dalam teori korupsi klasik, penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi (abuse of power for personal gain) merupakan unsur utama. Dalam temuan BPK, terdapat indikasi penggunaan uang perjalanan yang tidak sepenuhnya diserahkan kepada ulama peserta, serta pengalihan anggaran dari program lain tanpa prosedur resmi. Selain itu, empat pendamping perjalanan yang tidak mengikuti program inti EFU tetap mendapatkan pembiayaan penuh.

“Ini praktik yang dikenal dalam teori fraud triangle, ada tekanan (pressure), peluang (opportunity), dan pembenaran (rationalization). Ketika kontrol internal lemah dan pertanggungjawaban dilonggarkan, celah korupsi terbuka lebar,” tandas Yosan.

Selanjutnya Yosan mengemukakan pula,” Salah satu temuan BPK menyebutkan perjalanan dinas ke Amerika Serikat senilai Rp.1,5 Miliar direalisasikan ke United Kingdom, tanpa adanya dokumen perubahan tujuan. Tidak hanya itu, uang harian yang seharusnya dibayarkan sebesar 40% untuk transit tetap dibayarkan penuh, mengakibatkan kelebihan bayar.

“Ini jelas pelanggaran. Bila ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah, Kami mendorong agar Pemerintah provinsi Jawa barat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyerahkan indikasi pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum,sebab prilaku Pengembalian uang ke kas daerah tidak cukup tanpa ada pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Jangan biarkan uang rakyat dipakai jalan-jalan ke luar negeri dengan topeng program keAgamaan, namun tetap harus ada audit menyeluruh dan sanksi hukum yang tegas,” pungkasnya.


Red.’DEUDEU S

About Author

  • Related Posts

    Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik “Adminduk Prima

    Reportasejabar.com -KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali raih tiga penghargaan sekaligus dari Gubernur Jawa Barat, Rabu (8/10/2025). Ketiga penghargaan itu, pertama diraih Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai pembina…

    Read more

    Continue reading
    Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

    Reportasejabar.com -Cirebon -Pada Rabu, 8 Oktober 2025, persoalan pertanahan kembali mencuat di Desa Palimanan Barat setelah masa berlaku Surat Hak Pakai (SHP) yang digunakan PT Indocement dinyatakan telah melewati jatuh…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bakti Sosial Manunggal TNI dan Rakyat di Gelar di Yonif 312/KH

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 6 views
    Bakti Sosial Manunggal TNI dan Rakyat di Gelar di Yonif 312/KH

    Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi jabar Turun ke Lapangan

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 7 views
    Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi jabar Turun ke Lapangan

    Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik “Adminduk Prima

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 9 views
    Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik “Adminduk Prima

    Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 9 views
    Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

    DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 9 views
    DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

    LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 11 views
    LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati