Camat dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur siap Laporkan Polisi yang Mengaku sebagai Kasipem

REPORTASEJABAR.COM -Semarang 9 Juli 2025 (GMOCT) – Ketegangan antara pemilik kos-kosan dan warga RT 09 Kelurahan Petompon terkait pembongkaran portal memasuki babak baru yang penuh misteri. Di tengah upaya mediasi oleh awak media untuk meredakan konflik, muncul pihak yang mengaku sebagai Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur, Didik Ari Widianto, meminta nomor kontak Dr. Sahal, salah satu pihak yang bersengketa. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kebenaran perintah tersebut dan menimbulkan kecurigaan.

Upaya mediasi yang dilakukan oleh awak media dari GMOCT bertujuan untuk mencari solusi damai atas sengketa pembongkaran portal.

Pertemuan dengan Kuasa Hukum Dr. Sahal menghasilkan pernyataan positif, di mana beliau menyatakan bahwa kliennya bersedia untuk berdamai dan berharap dapat diterima sebagai bagian dari warga RT 09 Petompon. Namun, di tengah suasana yang mulai kondusif, munculnya permintaan nomor kontak Dr. Sahal dari seseorang yang mengaku sebagai Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur, Didik Ari Widianto, menimbulkan kejanggalan.

Didik Ari Widianto mengklaim mendapat perintah dari Camat Gajahmungkur untuk menghubungi Dr. Sahal. Namun, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp Senin 7 Juli 2025, Camat Gajahmungkur dengan tegas membantah telah memberikan perintah tersebut. Camat menyatakan dengan jelas dan tegas tidak pernah memerintahkan Didik Ari Widianto untuk menghubungi tim liputan GMOCT atau meminta kontak Dr. Sahal.

Setelah klarifikasi dari Camat Gajahmungkur, tim liputan GMOCT kembali menghubungi Didik Ari Widianto.

Tepatnya pada Rabu 9 Juli 2025 team liputan khusus GMOCT diundang oleh Camat Gajahmungkur Drs. PUPUT WIDHIATMOKO HADINUGROHO, MM, yang dihadiri juga Lurah Petompon Mamit Sumitra S.H, dan Kasipem (Kasie Pemerintahan) Didik Ari Widyanto yang mana saat pertemuan tersebut team liputan mencoba menghubungi no kontak oknum yang mengaku sebagai Kasie Pemerintahan tersebut dan menjawab bahwa dia sedang tugas luar, padahal Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur yang Asli sedang bersama team liputan dan juga Camat serta Lurah Petompon mendengarkan percakapan telepon antara team liputan dengan orang yang mengaku sebagai Kasie Pemerintahan tersebut.

Saat diwawancarai, Didik Ari Widyanto mengatakan, “Ketika Saya melihat perkenalan yang dilakukan orang tersebut dengan menuliskan nama pun sudah salah, karena kalau nama lengkap saya itu menggunakan huruf y, dan saya secara pribadi serta kedinasan tempat saya bekerja merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik saya, maka sesuai dengan apa yang disampaikan oleh atasan saya pak Camat, saya akan melaporkan hal ini ke Team Cyber”.

” Untuk sengketa yang terjadi di kelurahan Petompon, saya tidak terlalu mengikuti dikarenakan itu menjadi kebijakan dan keputusan dari pimpinan dan Lurah Petompon, harapan saya agar pihak kepolisian dapat menangkap orang yang mengaku ngaku sebagai saya agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”.

Camat Gajahmungkur Drs. PUPUT WIDHIATMOKO HADINUGROHO, MM, pun memperlihatkan ketegasan nya dengan langsung menyatakan bahwa pihaknya pun akan melakukan tindakan hukum melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik “Adminduk Prima

    Reportasejabar.com -KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali raih tiga penghargaan sekaligus dari Gubernur Jawa Barat, Rabu (8/10/2025). Ketiga penghargaan itu, pertama diraih Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai pembina…

    Read more

    Continue reading
    Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

    Reportasejabar.com -Cirebon -Pada Rabu, 8 Oktober 2025, persoalan pertanahan kembali mencuat di Desa Palimanan Barat setelah masa berlaku Surat Hak Pakai (SHP) yang digunakan PT Indocement dinyatakan telah melewati jatuh…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi jabar Turun ke Lapangan

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 2 views
    Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi jabar Turun ke Lapangan

    Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik “Adminduk Prima

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 3 views
    Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik “Adminduk Prima

    Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 4 views
    Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

    DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 6 views
    DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

    LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 9 views
    LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati

    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema : Bedah Tuntas SPT Tahunan OP Mudah,Cepat, Dan Aman Dengan Coretax

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 10 views
    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema : Bedah Tuntas SPT Tahunan OP Mudah,Cepat, Dan Aman Dengan Coretax