Keucik Desa Serbaguna Diduga “Lupa” Janji, Kasus Kotak Amal Mangkrak Belum Selesai

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Sebuah kasus perselisihan terkait kotak amal yang mangkrak di Desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, memasuki babak baru. BR, selaku penjaga dan pelaksana makam, mempertanyakan sikap Keucik (Kepala Desa) yang diduga telah melupakan atau pura-pura melupakan kesepakatan damai yang telah terjalin. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 27 April 2025.

Perselisihan bermula dari perbedaan pendapat yang berujung pada perdamaian yang difasilitasi oleh Muspika. Dalam perdamaian tersebut, pihak yang bersangkutan berjanji mengembalikan uang yang menjadi objek perselisihan. Namun, hingga kini janji tersebut belum ditepati.

“Keucik sejauh ini sudah lupa atau pura-pura lupa dengan apa yang tertulis dalam surat perdamaian,” ujar BR. “Saya menduga beliaulah pangkal masalahnya. Di depan saya, Keucik bilang saya disuruh membimbing ketua pemuda. Tapi ketua pemuda bilang kepada saya bahwa saya diperbolehkan mengambil uang karena sudah diizinkan oleh Pak Keucik. Hingga akhirnya terjadi perselisihan ini. Sekarang Keucik dan yang bersangkutan pura-pura lupa dengan apa yang sudah dikatakan dalam perdamaian ini,” tambahnya.

BR dan warga lainnya berharap pihak Kecamatan dapat menegur Keucik agar lebih aktif menjalankan amanah sebagai pemimpin desa yang bijak, adil, dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan kenyamanan di lingkungan desa.

Upaya konfirmasi kepada Keucik melalui WhatsApp hanya membuahkan tanda centang dua, tanpa ada respon. Informasi terkait kasus ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Bongkarperkara.

Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang juga anak kandung BR, turut angkat bicara. “Sebagai anak dari penjaga makam, saya berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin desa harus dijaga,” tegas Ridwanto.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan desa. Publik menantikan langkah selanjutnya dari pihak Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam menyelesaikan permasalahan ini.

No Viral No Justice

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Reportasejabar.com -Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis, 16 Oktober 2025, memimpin rapat terbatas bersama jajaran kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis pemerintah khususnya di bidang…

    Read more

    Continue reading
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    REPORTASEJABAR.COM -MAJALENGKA- -Proses hukum terkait pemanfaatan lahan eks bengkok milik Pemerintah Kabupaten Majalengka oleh PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Majalengka menetapkan satu tersangka. PT…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 5 views
    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 9 views
    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 14 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral