GMOCT: Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan, Jawa Barat Ancaman Serius yang Membutuhkan Tindakan Tegas

REPORTASEJABAR.COM ‘Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tengah menghadapi masalah serius terkait maraknya peredaran rokok ilegal. Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh awak media, dan informasi yang diperoleh dari KabarSBI (anggota GMOCT – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), diperkirakan hingga 70% peredaran rokok di wilayah Kuningan merupakan rokok tanpa cukai. Kondisi ini menimbulkan kerugian besar bagi negara dan mengancam kesehatan masyarakat.

Investigasi yang dilakukan menyasar sejumlah warung di berbagai wilayah, termasuk Lengkong, Ci Kahuripan, Tegal Gede, Ciawi, dan Pajawan Kidul. Para pedagang mengakui adanya peredaran rokok ilegal, namun sebagian besar mengaku hanya sebagai perantara. Salah satu pedagang mengungkapkan, “Peredaran rokok tanpa cukai sangat merugikan pendapatan negara. Saya hanya sebagai titipan untuk menjual.”

Hal ini menjadi sorotan tajam dari H.A. Nurdiansyah, tokoh yang vokal dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Beliau menekankan perlunya tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal dan mendorong pengusaha rokok untuk beroperasi secara legal. Nurdiansyah, didampingi Dhian Patroli, menyarankan beberapa upaya penindakan, antara lain: operasi bersama instansi terkait, penegakan regulasi yang berlaku, langkah preventif dan represif, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran rokok ilegal.

Bahaya dari rokok ilegal tidak dapat diabaikan. Rokok ilegal seringkali mengandung zat berbahaya seperti formalin, racun kimia, dan bahan pengawet yang dapat meningkatkan kerusakan tubuh dan memperburuk dampak merokok jangka panjang. Nurdiansyah juga menyoroti kompleksitas struktur pajak dan perilaku perusahaan rokok sebagai faktor penyebab maraknya rokok ilegal di Indonesia.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, “Kasus peredaran rokok ilegal di Kuningan ini sangat memprihatinkan dan menuntut tindakan segera dari seluruh pihak terkait. GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal dan memberitakan perkembangan kasus ini demi kepentingan masyarakat dan negara.”

Untuk melindungi masyarakat dan negara dari kerugian yang lebih besar, aparat penegak hukum di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat menindak tegas peredaran rokok ilegal ini. Penegakan hukum yang konsisten dan kepatuhan dari para pengusaha rokok terhadap aturan yang berlaku merupakan kunci untuk mengatasi masalah ini. Semoga dengan langkah-langkah yang komprehensif, peredaran rokok ilegal di Kuningan dapat segera diatasi.

No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik…

    Read more

    Continue reading
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa dalam membina umat, mengawal syariat Islam, serta menyiapkan kader ulama yang berkompeten hingga ke tingkat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 12 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 16 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog