Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera ETLE

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – Pemilik kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi. Proses konfirmasi dapat dilakukan melalui laman resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Akses laman dan klik bagian “Cek Data” pada menu konfirmasi.
  2. Masukkan nomor referensi serta nomor polisi atau nomor registrasi kendaraan (NRKB).
  3. Lihat status pelanggaran dan lakukan konfirmasi kendaraan serta pengemudi.

Penting untuk diketahui, pemilik kendaraan memiliki waktu maksimal 8 hari untuk melakukan konfirmasi setelah pelanggaran terjadi. Jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu tersebut, STNK kendaraan akan diblokir.

Mekanisme pelanggaran ETLE terdiri dari beberapa tahapan:

  1. Pelanggaran terekam oleh kamera ETLE.
  2. Petugas akan melakukan verifikasi terhadap pelanggaran tersebut.
  3. Surat konfirmasi akan dikirim dalam waktu 3 hari.
  4. Pemilik kendaraan diharuskan menjawab surat konfirmasi dalam waktu 5 hari.
  5. Konfirmasi dapat dilakukan melalui website yang telah disediakan.
  6. Pembayaran denda tilang harus dilakukan dalam waktu 7 hari setelah kode tilang diberikan.

Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan dan segera menindaklanjuti surat konfirmasi agar tidak terkena sanksi lebih lanjut.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol sebagai Mitra Kamtibmas dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

    KABUPATEN BANDUNG -Reportasejabar.com -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada komunitas ojek online (ojol) yang telah mendeklarasikan diri sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).…

    Read more

    Continue reading
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    Reportasejabar.com -Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin apel ojek online (ojol) kamtibmas bertajuk “Sauyunan Jaga Lembur” Kegiatan ini menjadi simbol sinergisitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Aroma Bursuk Mafia BBM Terendus Lagi di Cikarang, Transaksi Solar Subsidi Ilegal Terbongkar!

    • By admin
    • November 9, 2025
    • 17 views
    Aroma Bursuk Mafia BBM Terendus Lagi di Cikarang, Transaksi Solar Subsidi Ilegal Terbongkar!

    Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol sebagai Mitra Kamtibmas dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

    • By admin
    • November 9, 2025
    • 19 views
    Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol sebagai Mitra Kamtibmas dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 28 views
    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 27 views
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 23 views
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 30 views
    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh