Pembangunan Lapangan Umum yang di Bangun di wilayah Instasi sekolah, Diduga Penyalahgunaan Anggaran Senilai 200 Juta

REPORTASEJABAR.COM -Pada hari ini tanggal Jum’at 14/02/2025 sekitar pukul 12:50 wib. Masyarakat desa lere kecamatan parado kabupaten bima ntb. Menyampaikan informasikan terhadap team media diduga Kades menyalahgunakan anggaran negara senilai Rp. 200.Juta rupiah. pada saat pembangunan fasilitas atau lapangan umum tersebut salah tempat.

Anggaran pembangunan lapangan umum atau fasilitas umum tersebut anggaran tahun 2023. yang di kerjakan di tahun 2024 lebih kurang sekitar bulan Juli pembangunan itu berlangsung di Wilayah Sekolah.

Selain dari pada itu masyarakat juga menyoroti bisa anggaran asalnya dari dana desa untuk kepentingan umum malah di bangun di ruang lingkup sekolah. Sedangkan berdasarkan ketentuan UU yang berlaku bahwa dua Instasi tersebut masing-masing memiliki anggaran untuk kepentingan tersebut.

Dan kenapa pada saat pembangunan itu berlangsung tidak ada papan informasi pembangunan atau papan kegiatan proyek tersebut,

Hal ini membuat masyarakat Desa Lere bertanya tanya kenapa hal demikian tida di muncul kan sedangan berdasarkan UU untuk keterbukaan informasi Publik

kami menduga kuat bahwa betul ini ada penyalahgunaan anggaran negara secara terang terangan.

Setelah saya bertanya kepada masyarakat tersebut, kenapa tidak bertanya kepada kades. Namun yang di jawab oleh masyarakat setempat masyarakat sangat takut untuk hal itu, karena memang kades lere dianggap bekingan nya kuat di belakang sehingga masyarakat tidak berani untuk bertindak.

Selain itu juga kami menyoroti sumber anggaran tyang bersumber dari karang taruna dan PKK Desa Lere.

Sedangkan kedua lembaga ini tidak bisa dengan dalil apapun untuk salurkan anggaran di pembangunan. Karena pembangunan apapun itu hanya desa yang ada di bidang tersebut.

Kemudian dari pihak sekolah SMP Negeri 2 Satap Lere setengah memiliki wilayah atau tempat tersebut kaget dan bingung karena memang tidak suatu pemberitahuan tersebut untuk membangun lapangan yang bernuansa fasilitas umum tersebut. Selain dari pada itu bahwa pernyataan dari kepala sekolah SDN inpres lere bahwa ada surat izin dari dinas pendidikan mengizinkan hal demikian.

Kemudian masyarakat mengatakan apa guna nya Institusi pendidikan kok kenapa tidak mampu untuk membangunan tersebut, sehingga harus desa yang membangun nya. Bahkan surat izin itu pun kami tidak melihatnya, apakah itu benar surat atau surat asuransi persekongkolan. Tutupnya. (Hamdin, Korwil NTB).

Editor, Red.

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung