Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap, Namun Informasi Masih Tertutup

REPORTASEJABAR.COM ‘Sidoarjo, Jawa Timur – Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media online Penapers yang tergabung di GMOCT terkait dengan Keberhasilan Polresta Sidoarjo meringkus sindikat penggelapan mobil lintas Jawa Timur menimbulkan pertanyaan. Meskipun tiga pelaku, LK (44), BT, dan SF, telah ditangkap dan ditahan di Mako Polresta Sidoarjo, informasi resmi terkait kasus ini masih belum diungkap ke publik.

Penangkapan bermula dari laporan kehilangan sebuah truk perusahaan pada 26 Januari 2025. Sopir truk, LK, yang merupakan otak penggelapan, berhasil ditangkap di Kediri pada 6 Januari 2025. Istrinya, NT, mengungkapkan penangkapan yang dilakukan oleh empat petugas dari Polresta Sidoarjo di tengah malam. Ia mengaku petugas tidak menunjukkan surat perintah penangkapan.

Kanit IPDA Detyy Mefuani membenarkan penangkapan LK dan dua rekannya dari Pasuruan, BT dan SF. Namun, ketika ditanya mengenai rencana rilis resmi kasus ini ke publik, Kanit Detyy enggan memberikan keterangan. Hal serupa terjadi ketika Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah dikonfirmasi melalui WhatsApp; hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

Keengganan pihak kepolisian untuk memberikan informasi detail menimbulkan spekulasi di masyarakat. Apakah ada kendala dalam proses penyelidikan? Atau adakah alasan lain yang menyebabkan penundaan pengumuman resmi? Publik menantikan transparansi dari Polresta Sidoarjo terkait kasus penggelapan mobil ini. Kejelasan informasi sangat penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Team/Red (Penapers)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik…

    Read more

    Continue reading
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa dalam membina umat, mengawal syariat Islam, serta menyiapkan kader ulama yang berkompeten hingga ke tingkat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 12 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 16 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog