Penolakan Warga Terhadap Pembangunan Gereja Santo Antonius dan Perubahan GSG menjadi Gereja / satisa : MUI dan LPM Dikesampingkan

REPORTASEJABAR.COM -Lebih dari 3.100 warga yang berasal dari RW 01 hingga RW 12 di Cipamokolan dan Arcamanik Endah mengungkapkan penolakan terhadap pembangunan gereja di wilayah mereka. Warga telah mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Namun, meski telah disepakati bahwa dialog akan dilakukan, proses yang dimediasi oleh Kesbangpol pada 9 Februari 2022 belum terealisasi hingga kini.

Pada 13 Desember 2023, masyarakat terkejut dengan peletakan batu pertama pembangunan gereja di Cipamokolan dan proses perizinan alih Fungsi GSG di Arcamanik Endah menjadi Rumah Ibadah / Gereja yang dilakukan tanpa adanya dialog dengan pihak yang menolak. Sebelumnya, MUI mengundang panitia pembangunan untuk berdialog pada 11 Desember 2023, namun undangan tersebut diabaikan tanpa penjelasan yang jelas.

Dalam audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Bandung pada 24 Desember 2024, panitia pembangunan menyatakan bahwa mereka merasa tidak perlu berdialog dengan MUI dan LPM. Mereka beralasan bahwa masalah ini bukan menjadi ranah kedua lembaga tersebut. Sikap ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap peran kedua lembaga resmi yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas, sebagaimana diatur dalam:

  1. Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
  2. Peraturan Wali Kota Bandung No. 11 Tahun 2024 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

Warga Cipamokolan dan Arcamanik Endah mendesak panitia pembangunan untuk menghormati kesepakatan dan segera melaksanakan dialog yang telah disetujui sebelumnya. Mereka juga berharap agar pemerintah dan DPRD Kota Bandung dapat berperan sebagai mediator yang aktif dalam menyelesaikan konflik ini, demi terciptanya keharmonisan di masyarakat.

Tim.

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung