Kuasa Hukum Dwi Bagus Yosianto: Klien Dipidana Peradilan ‘Sesat’ PN Purwodadi, Menteri ATR/BPN AHY Sebar Berita Hoax

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, 3 Januari 2025 – Kuasa hukum Dwi Bagus Yosianto (DBY), DR. Aryas, menyatakan bahwa kliennya telah menjadi korban peradilan yang “sesat” di Pengadilan Negeri Purwodadi. Ia juga menuduh Menteri ATR/BPN saat itu, AHY, telah menyebarkan berita hoax terkait kasus DBY.

Perkara hukum DBY yang diputus oleh Pengadilan Negeri Grobogan berkaitan dengan Pasal 266 KUHP, berfokus pada Akta PT ALIB Nomor 5 dan 8 yang membahas peralihan saham. DR. Aryas menegaskan bahwa perkara ini tidak memiliki kaitan dengan isu mafia tanah maupun kepemilikan tanah di Desa Sugihmanik.

Menurut DR. Aryas, DBY telah menguasai tanah tersebut sejak tahun 2008 melalui proses jual beli dengan para penggarap. Proses ini berdasarkan pengakuan Aniz Zaky, mantan direktur PT ALIB, yang diketahui oleh Suwarsono.

“Pemberitaan yang menuduh DBY sebagai mafia tanah adalah tuduhan tidak berdasar dan menyesatkan. Ini merupakan fitnah yang sangat tendensius. Tuduhan tersebut tidak memiliki landasan hukum,” tegas DR. Aryas.

Ia juga menyatakan bahwa DBY akan mengambil langkah hukum baik secara pidana maupun perdata terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam mafia tanah.

DR. Aryas menduga adanya oknum yang telah memberikan laporan palsu kepada Menteri ATR/BPN, yang kemudian menyebabkan Menteri ATR kala itu, AHY, dalam konferensi pers menyebut DBY sebagai mafia tanah terbesar di Indonesia.

“Pernyataan tersebut dinilai sebagai berita hoax, karena dalam putusan pengadilan, tidak ditemukan kaitan antara DBY dan tindak pidana mafia tanah,” tegas DR. Aryas.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum DBY akan mengambil langkah hukum terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN, AHY, yang menyebut DBY sebagai pelaku kejahatan mafia tanah yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Kami akan ambil langkah hukum karena menteri tersebut menyebar berita hoax,” tegasnya.

Tim kuasa hukum DBY berharap bahwa langkah hukum yang akan mereka ambil dapat mengoreksi kesalahan yang terjadi dalam proses hukum DBY dan membersihkan nama baik kliennya. Mereka juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi para penegak hukum untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menangani kasus hukum.

Team/Red (SBI)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 12 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung