BPD Dorong Proses Pemberhentian Kades Mekarwangi, Berkas Resmi Diserahkan Ke Pihak Terkait

REPORTASEJABAR.COM -Garut – 19, Desember, 2024, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarwangi, Ramdan Tagal, secara resmi menyerahkan dokumen pemberhentian Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Cahdiana, kepada Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Garut, serta Camat Sukawening.

Penyerahan berkas dilakukan pada 23 Desember 2024 di Kecamatan Sukawening. Dalam pernyataannya, BPD meminta agar DPMD dan kecamatan segera menindaklanjuti pemberhentian tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami sudah memenuhi semua langkah prosedural dan meminta instansi terkait segera memproses pemberhentian ini,” ujar Ramdan Tagal. Menurutnya, tujuan pemberhentian ini adalah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Mekarwangi.

Alasan Pemberhentian Kades
BPD menilai Cahdiana telah melanggar sejumlah aturan, termasuk penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk kepentingan pribadi serta mengambil keputusan tanpa melalui mekanisme musyawarah desa. Hal ini terungkap berdasarkan audit Inspektorat.

“Prosedur pemberhentian ini dimulai dari penandatanganan surat oleh anggota BPD, yang kemudian disampaikan kepada camat. Selanjutnya, camat meneruskan kepada bupati untuk diproses lebih lanjut,” jelas Ramdan.

Langkah Selanjutnya
BPD memastikan akan terus memantau perkembangan proses pemberhentian. Ramdan Tagal berencana mendatangi Kantor Kecamatan Sukawening pada Senin mendatang untuk memastikan berkas yang telah diserahkan diproses dengan transparan.

“Masyarakat sangat menantikan keputusan pemberhentian ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan adanya langkah ini, BPD berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Red. Deudeu

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    • By admin
    • Desember 1, 2025
    • 6 views
    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 20 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum