Kasdam III/Slw Resmikan Jembatan Gantung ke-205 di Sungai Cikandang

REPORTASEJABAR.COM -Garut, – Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Aminudin, S.I.P., meresmikan Jembatan Gantung ke-205 yang terletak di Sungai Cikandang, bertempat di Lapangan Voli Ciriru, Desa Pasir Langu, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Minggu (08/12/2024).

Jembatan gantung tersebut merupakan bagian dari program Ekspedisi 1.000 Jembatan Gantung untuk Indonesia yang digagas oleh Vertical Rescue Indonesia (VRI) sejak 2015.

Apresiasi mendalam kepada Vertical Rescue Indonesia, khususnya Satgas Ekspedisi 1.000 Jembatan Gantung, para donatur, anggota TNI, relawan, serta seluruh masyarakat yang berperan aktif dalam pembangunan jembatan.

“Semoga segala upaya dan pengorbanan yang telah diberikan menjadi amal ibadah serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ucap Kasdam.

Dengan terwujudnya jembatan ke-205, inisiatif tersebut semakin mendekatkan wilayah-wilayah terpencil dengan konektivitas yang lebih baik.

“Jembatan ini bukan sekadar penghubung fisik, tetapi juga simbol persatuan, dedikasi, dan kepedulian terhadap sesama,” tegas Kasdam.

Brigjen TNI Aminudin menekankan pentingnya menjaga nilai gotong royong yang telah menjadi kunci keberhasilan program Ekspedisi 1.000 jembatan gantung. TNI, melalui Babinsa, siap terus mendukung masyarakat dalam menjawab tantangan serupa di masa depan.

“Kami berharap Jembatan Gantung ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan dijaga untuk generasi mendatang. Semoga semangat gotong royong ini terus dilanjutkan di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Brigjen TNI Aminudin.

Sementara itu Komandan Vertical Rescue Tedi Ixdiana menyampaikan bahwa jembatan gantung Cokandang bukan milik kami tapi milik Masyarakat, yang harus dirawat bersama dan di gunakan dengan baik.

“Semoga dengan adanya Jembatan ini dapat bermanfaat dan menjadikan berkah untuk kita semua,” tutur Komandan VRI. (Pendam III/Slw).

About Author

  • Related Posts

    Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

    Reportasejabar.com -MAJALENGKA -Penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) atau PT SMU, Dede Sutisna, oleh Kejaksaan Negeri Majalengka dinilai sebagai langkah yang tergesa dan tidak objektif. Kritik…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti di Sumbawa

    • By admin
    • Oktober 18, 2025
    • 7 views
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti di Sumbawa

    Meningkatkan Kemampuan Polwan Polda Jawa Barat melalui pendidikan pengembangan dan pelatihan, Pilar Kekuatan, Simbol Pelayanan Humanis

    • By admin
    • Oktober 18, 2025
    • 9 views
    Meningkatkan Kemampuan Polwan Polda Jawa Barat melalui pendidikan pengembangan dan pelatihan, Pilar Kekuatan, Simbol Pelayanan Humanis

    Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 18, 2025
    • 10 views
    Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

    JEBAKAN PERNYATAAN PALSU: KABID JALAN DAN TROTOAR KOTA BANDUNG DIKABARKAN MASUK RADAR POLISI

    • By admin
    • Oktober 18, 2025
    • 8 views
    JEBAKAN PERNYATAAN PALSU: KABID JALAN DAN TROTOAR KOTA BANDUNG DIKABARKAN MASUK RADAR POLISI

    Koperasi Desa Merah Putih Bantu Kesejahteraan Warga

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 21 views
    Koperasi Desa Merah Putih Bantu Kesejahteraan Warga

    Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 12 views
    Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses