Warga Desa Tegal Taman Raih Titik Terang, Kades Janji Buka Saluran Irigasi, Tuntutan Lainnya Masih Diperjuangkan

REPORTASEJABAR.COM -Sukra, Indramayu (17 Oktober 2024) – Puluhan warga Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, menggelar unjuk rasa damai di Balai Desa Tegal Taman pada Kamis (17/10/2024). Aksi ini merupakan lanjutan dari protes mereka atas terisolirnya lahan milik warga akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim.

Aksi damai tersebut dikawal oleh Cintami Atmawati, selaku juru bicara pemilik lahan yang terisolir, sementara H Sarjani, Aktivis Kenamaan di Indramayu, mengawal aksi dari kejauhan.

Saat audensi warga yang berunjuk rasa diterima oleh Kepala Desa Tegal Taman, Makrus Hadi Prayitno, di aula balai desa Tegal Taman, Cintami Atmawati secara langsung mengawal jalannya pertemuan tersebut.

Dalam tuntutannya, warga secara tegas meminta:

1. Pembukaan Kembali Saluran Irigasi: Warga mendesak agar Pemdes Tegal Taman segera membuka saluran irigasi yang ditutup oleh PT Tesco Indomaritim tanpa izin. Saluran irigasi tersebut merupakan fasilitas umum milik Pemdes yang vital bagi warga untuk bercocok tanam.
2. Penyelesaian Permasalahan Terkait PT Tesco Indomaritim: Warga menuntut agar Pemdes Tegal Taman secara aktif menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi warga.
3. Tindakan Tegas Terhadap PT Tesco Indomaritim: Warga menuntut tindakan tegas dari Pemdes Tegal Taman terhadap PT Tesco Indomaritim, sesuai dengan hasil monitoring Ombudsman RI yang menyatakan bahwa PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perizinan dasar.

“Sudah tiga musim kami tidak bisa bertani dan mencari nafkah karena akses jalan dan irigasi kami diputus oleh PT Tesco Indomaritim. Kami sudah lelah menunggu solusi dari Kepala Desa,” ujar salah seorang warga yang terdampak.

Aksi damai tersebut juga mendapat dukungan dari LPM Desa Tegal Taman yang diketuai oleh Abdul Ghofur. Abdul Ghofur menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal sejauh mana tindakan tegas yang akan dilakukan oleh Kepala Desa Tegal Taman beserta jajarannya guna merealisasikan tuntutan warga.

“Kami berharap Kepala Desa segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Kami tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi warga hingga tuntutan kami dipenuhi,” tegas Abdul Ghofur.

Sebagai hasil dari unjuk rasa dan audensi tersebut, warga berhasil mendapatkan titik terang. Kepala Desa Tegal Taman, Makrus Hadi Prayitno, mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh dirinya dan Ketua BPD Rudi Yanto. Surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa Pemdes Tegal Taman akan membuka saluran irigasi yang sempat ditutup oleh PT Tesco Indomaritim per hari ini dan akan terus dibuka selama 15 hari kerja.

Namun, unjuk rasa damai tersebut diwarnai dengan kejadian yang tidak mengenakkan. Yogi, warga Desa Tegal Taman yang ikut dalam aksi, diusir oleh oknum anggota polisi dan Satpol PP Kecamatan yang mengamankan unjuk rasa. Yogi, yang memiliki orang tua atas nama H Tasjana, diusir karena alasan berdomisili di Desa Ujunggebang, meskipun masih satu kecamatan dengan Desa Tegal Taman.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan dan hak warga dalam menyampaikan aspirasi.

Warga Desa Tegal Taman masih terus memperjuangkan tuntutan lainnya terkait dengan PT Tesco Indomaritim, termasuk penyelesaian permasalahan terkait dengan PT Tesco Indomaritim dan tindakan tegas terhadap PT Tesco Indomaritim.

Permasalahan isolasi lahan akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim ini telah menjadi polemik yang berkepanjangan. Warga berharap agar pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Tegal Taman, dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan hak-hak warga yang terampas.

Ikhwanto SH/Roziki

About Author

Related Posts

Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik “Adminduk Prima

Reportasejabar.com -KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali raih tiga penghargaan sekaligus dari Gubernur Jawa Barat, Rabu (8/10/2025). Ketiga penghargaan itu, pertama diraih Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai pembina…

Read more

Continue reading
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Reportasejabar.com -Cirebon -Pada Rabu, 8 Oktober 2025, persoalan pertanahan kembali mencuat di Desa Palimanan Barat setelah masa berlaku Surat Hak Pakai (SHP) yang digunakan PT Indocement dinyatakan telah melewati jatuh…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi jabar Turun ke Lapangan

  • By admin
  • Oktober 8, 2025
  • 2 views
Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi jabar Turun ke Lapangan

Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik “Adminduk Prima

  • By admin
  • Oktober 8, 2025
  • 3 views
Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik “Adminduk Prima

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

  • By admin
  • Oktober 8, 2025
  • 4 views
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

  • By admin
  • Oktober 8, 2025
  • 6 views
DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati

  • By admin
  • Oktober 8, 2025
  • 9 views
LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema : Bedah Tuntas SPT Tahunan OP Mudah,Cepat, Dan Aman Dengan Coretax

  • By admin
  • Oktober 8, 2025
  • 10 views
PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema : Bedah Tuntas SPT Tahunan OP Mudah,Cepat, Dan Aman Dengan Coretax