MENOLAK RUU PENYIARAN ANTI KEBEBASAN PERS

REPORTASEJABAR.COM -Sudah sekian lama, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers diberlakukan dan dijadikan sandaran dan pijakan bagi para jurnalis dalam melaksanakan fungsi dan tugas wajibnya sebagai kontrol sosial. Bisa dibayangkan, seandainya masyarakat kehilangan Pers sebagai ‘Teman Sejati’ mereka dalam mengemukakan pendapat.

Para Dewan yang terhormat (Baleg DPR-RI) baru-baru ini menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Uniknya, Draf tersebut dinilai akan mengekang kebebasan Pers apabila disahkan, dan bisa menghambat mutu kembang para Jurnalis dalam bertugas.

Beberapa hal tersebut diantaranya :

  1. Proses perancangan RUU menyalahi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Proses penyusunan RUU ini seharusnya melibatkan masyarakat dan/atau Komunitas Pers.
  2. RUU ini menyoroti “Larangan media melakukan peliputan investigasi” yang tertuang dalam RUU Penyiaran. Dan itu, jelas sangat bertentangan dengan UU Pers.

Terbayang oleh para insan jurnalis, seandainya pasal yang memberikan larangan pada Media Investigatif diberlakukan, maka, sangat bertentangan dengan semangat UU Pers yang tidak lagi mengenal penyensoran bahkan pembredelan terhadap karya jurnalistik berkualitas. Karena bagaimanapun, investigasi adalah satu dasar kuat dalam menerbitkan karya jurnalistik yang profesional dan berimbang.

Kita harapkan para “Wakil Rakyat” dapat memahami nilai yang terkandung dalam Kebebasan Pers. Jangan sampai mereka memainkan Kebebasan Pers sebagai alat untuk menutupi “BOROK” di masa lampau. (Tim/Red).

About Author

  • Related Posts

    Bupati Kang DS: Hadirnya LBH MUI Beri Pendampingan, Edukasi dan Pengawalan Hak-hak Masyarakat secara Hukum Awam

    Reportasejabar.com -KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri langsung kegiatan Grand Launching Pengukuhan dan Stadium Generale Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Koperasi Desa Merah Putih Bantu Kesejahteraan Warga

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 17 views
    Koperasi Desa Merah Putih Bantu Kesejahteraan Warga

    Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 9 views
    Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

    Bupati Kang DS: Hadirnya LBH MUI Beri Pendampingan, Edukasi dan Pengawalan Hak-hak Masyarakat secara Hukum Awam

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 12 views
    Bupati Kang DS: Hadirnya LBH MUI Beri Pendampingan, Edukasi dan Pengawalan Hak-hak Masyarakat secara Hukum Awam

    Bupati Kang DS: KDKMP Membangkitkan Semangat Masyarakat Lebih Produktif

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 19 views
    Bupati Kang DS: KDKMP Membangkitkan Semangat Masyarakat Lebih Produktif

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 17 views
    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 19 views
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana