“Ikut Jokowi ya Ikuti PSI”, Ungkap Bro Erick

REPORTASEJABAR.COM =Kota Bandung – Pemilu Serentak 2024 sebentar lagi dikaksanajan tinggal hitungan hari. Erick Darmajaya B.Sc., M.K.P., yang biasa dipanggil akrab Bro Erick sebagai Sekretaris dan Ketua Komisi Fraksi PSI-PKB-PPP DPRD Kota Bandung ini, siap kembali lagi mengikuti kompetisi meraih suara rakyat bersama para caleg kandidat baik dengan internal PSI dan dengan caleg kandidat partai lainnya.

Pemilu 2024 Harus Dilaksanakan Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Adaun jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 dikenal sebagai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang dimulai sejak 14 Juni 2022 sampai 20 Oktober 2024 dan Pemilu dilakukan serentak pada 14 Februari 2024.

“Kontestasi politik dalam meraih suara merupakan bagian yang harus ditempuh oleh seluruh peserta pemilu, sudah ketentuan dalam negara demokrasi,” tutur Bro Erick, Bandung (Kamis, 08/02/24).

Lanjut Bro Erick mengatakan punya moto atas kumpulan dan disimpulkan dari konstituen yaitu, ERICK dimana “Efisien, Rasional, Integritas, Cerdas da Konsisten”, terangnya.

Bro Erick menuturkan “Ikut Jokowi ya ikuti PSI”.
Saat ditanya cantumkan nomor wa / telepon di peraga kampanye.

“Iya namanya wakil rakyat harus siap dihubungi konstituen baik menyangkut apapun permasalahan yang ada ditengah warga,” ungkanya.

Dan nomor itu masih digunakan saat pemilu 2019 hingga sekarang.

Berikutnya Bro Erick memaparkan bahwa dirinys sebagai anggota petahana dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia Nomor 15) dengan nomor urut 1 siap kembali menjadi wakil rakyat di dapil 1 Kota Bandung, yang meliputi Kecamatan; Cidadap, Coblong, Cibeunying Kidul Bandung Wetan, Sumur Bandung dan Cibeunying Kaler.

“Terima kasih atas kepercayaan, dukungan dan doanya,” pungkasnya.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik…

    Read more

    Continue reading
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa dalam membina umat, mengawal syariat Islam, serta menyiapkan kader ulama yang berkompeten hingga ke tingkat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 5 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 9 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 12 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog