Belum Dibongkar Satpol PP, Bangunan Reklame di Cengkareng Diduga Mainan Pejabat Pemprov DKI

REPORTASEJABAR.COMJAKARTA – Tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kembali melakukan langkah simbolis dalam penegakan hukum reklame ilegal di Jakarta Barat. Pada Selasa (26/11/2024), mereka melakukan penyegelan dan pemasangan garis Pol PP Line di sekitar bangunan reklame yang terletak di Jalan Outer Ringroad Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres. Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) pertama yang telah dikeluarkan oleh Satpol PP DKI Jakarta, yang mewajibkan pemilik reklame untuk segera membongkar struktur tersebut.

Namun, meski sudah ada surat peringatan dan pengawasan, Satpol PP DKI Jakarta masih belum menunjukkan langkah tegas dalam penertiban reklame ilegal ini. Masyarakat mengkritik lambannya eksekusi tindakan pembongkaran, yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Dikecam Tidak Tegas

Awy Eziary, seorang pemerhati kebijakan publik, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakseriusan Satpol PP DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame. Menurut Awy, Satpol PP DKI Jakarta terkesan “mencla-mencle” atau tidak konsisten dalam menegakkan aturan, terutama soal reklame ilegal.

“Sikap lamban Satpol PP dalam menindak reklame ilegal ini menunjukkan kurangnya komitmen mereka terhadap Pergub yang sudah jelas mengatur tentang ketentuan reklame. Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, perlu melakukan evaluasi kinerja jajaran Satpol PP karena hal ini mencederai kredibilitas penegakan hukum di DKI Jakarta,” ujar Awy dengan tegas.

Surat Peringatan Tak Digubris

Surat Peringatan pertama yang dikeluarkan pada 26 November 2024 oleh Satpol PP DKI Jakarta kepada pemilik reklame menginstruksikan agar bangunan reklame yang melanggar aturan tersebut dibongkar dalam waktu 3 x 24 jam. Dalam surat tersebut, Satpol PP juga mencatat bahwa pada 26 November 2024, tim pengawas menemukan bahwa kontruksi reklame tersebut masih terus dikerjakan meskipun garis POL PP Line sudah dipasang sebelumnya sebagai tanda peringatan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2017, reklame yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai penertiban, dan hasil dari penertiban akan menjadi aset Pemerintah Daerah. Namun hingga saat ini, tindakan tegas seperti pembongkaran fisik reklame tersebut belum juga dilakukan.

Tuntutan Evaluasi Terhadap Satpol PP DKI Jakarta

Awy Eziary mengingatkan bahwa penertiban reklame ilegal tidak hanya soal pembongkaran fisik, tetapi juga soal komitmen untuk menegakkan aturan yang sudah disepakati. “Kinerja Satpol PP harus dievaluasi, terutama dalam hal konsistensi dan keberanian dalam menindak pelanggaran yang jelas-jelas merugikan warga dan lingkungan,” tambah Awy.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan reklame tidak hanya ditegur, tetapi juga segera ditindaklanjuti dengan langkah yang sesuai. Langkah tegas ini penting agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum, apalagi dengan adanya peringatan yang sudah jelas dikeluarkan kepada pemilik reklame.

Tantangan bagi Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, kini semakin besar. Sebagai pemimpin daerah, ia harus memastikan bahwa jajarannya di Satpol PP bekerja sesuai dengan prosedur dan tidak hanya berhenti pada tindakan simbolis tanpa ada efek jera bagi pelanggar. Evaluasi terhadap kinerja Satpol PP DKI Jakarta menjadi langkah awal yang mendesak agar aturan yang ada dapat dijalankan dengan efektif dan konsisten.

Muh Rudolf/Team GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    PEMALANG Reportasejabar.com (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari salah satu anggotanya, media online Detikperistiwa, bahwa puluhan emak-emak mengalami kecopetan saat mengikuti acara Karnaval Kirab Gunungan…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    JAKARTA Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri sekaligus mengikuti Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Nota Kesepahaman, dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ruang Rapat DH 1–5…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 17 views
    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 11 views
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 9 views
    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 10 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 10 views
    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari