FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

BANDUNG Reortasejabar.com Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di tengah isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp200 miliar kini menuai sorotan Forum Mata Jurnalis Indonesia (FORMAJI). Organisasi tersebut mempertanyakan urgensi dan kepatutan kunjungan kerja rombongan 30 camat se-Kota Bandung bersama sejumlah pejabat, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), hingga Wali Kota Bandung, ke Bali pada 8–10 Oktober 2026.

Ketua FORMAJI, Mulyana Rachman, menilai kegiatan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama apabila pembiayaannya berkaitan dengan pengalihan anggaran dari kegiatan yang sebelumnya dibatalkan atas nama efisiensi.

Menurut Mulyana, persoalan ini bukan semata-mata mengenai perjalanan dinas pejabat, melainkan menyangkut konsistensi kebijakan fiskal, transparansi penggunaan uang rakyat, dan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Terus terang, saya mempertanyakan konsistensi kebijakan ini. Di satu sisi, pemerintah menyampaikan kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan, melakukan efisiensi di berbagai perangkat daerah, bahkan pembangunan infrastruktur publik disebut terdampak. Namun, di sisi lain, muncul kegiatan perjalanan rombongan pejabat ke Bali yang pembiayaan dan urgensinya perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Mulyana.

Ia menilai situasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat yang harus menghadapi kenaikan harga pangan dan kebutuhan hidup. Menurutnya, ketika sektor pelayanan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan, menghadapi tekanan anggaran, setiap belanja perjalanan dinas semestinya diuji berdasarkan urgensi, manfaat, serta dampak langsungnya bagi warga.

Dugaan Pengalihan Anggaran Efisiensi Harus Dibuka

Berdasarkan informasi yang dihimpun FORMAJI, kunjungan kerja tersebut diduga menggunakan anggaran yang berkaitan dengan pengalihan atau penyesuaian kegiatan setelah sejumlah agenda sebelumnya dibatalkan dalam rangka penghematan.

Salah satu kegiatan yang disebut dalam informasi tersebut adalah anggaran mobil rias untuk Hari Jadi Kota Bandung (HJKB). FORMAJI meminta Pemkot Bandung menjelaskan apakah terdapat hubungan antara pembatalan kegiatan tersebut dan pembiayaan perjalanan ke Bali, termasuk melalui dokumen perubahan anggaran yang sah.

FORMAJI juga menyoroti informasi mengenai lokasi menginap rombongan di kawasan Seminyak, Bali. Bagi organisasi tersebut, aspek yang perlu diperiksa bukan sekadar lokasi kegiatan, melainkan kesesuaian biaya, agenda resmi, peserta, hasil yang ditargetkan, dan manfaat kunjungan bagi penyelesaian persoalan persampahan di Kota Bandung.

“Kalau memang alasan utamanya efisiensi, publik berhak mengetahui mengapa anggaran yang dihemat atau berasal dari kegiatan yang dibatalkan justru diduga dialihkan untuk perjalanan dinas. Apakah pengalihan itu sesuai ketentuan? Apa dasar hukumnya? Berapa total biayanya? Dan apa hasil konkret yang akan dirasakan masyarakat?” kata Mulyana.

Ia menegaskan, istilah studi banding tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pemeriksaan terhadap efektivitas dan kepatutan belanja daerah.

Menurutnya, persoalan sampah di Kota Bandung membutuhkan penyelesaian yang terukur, mulai dari pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan pengelolaan di tingkat kewilayahan, peningkatan sarana dan prasarana, hingga pembenahan tata kelola pembiayaan persampahan.

“Jangan sampai studi banding hanya menghasilkan laporan perjalanan tanpa perubahan nyata di lapangan. Masyarakat membutuhkan solusi atas persoalan sampah, bukan sekadar penjelasan bahwa pejabat telah melakukan kunjungan kerja,” ujarnya.

TAPD Diminta Menjelaskan Dasar Kebijakan Anggaran

Selain meminta penjelasan Wali Kota Bandung, FORMAJI turut menyoroti peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengawal perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Mulyana meminta TAPD menjelaskan proses perencanaan, persetujuan, serta mekanisme pengalihan anggaran yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut. Menurutnya, pengawasan internal anggaran harus memastikan setiap belanja pemerintah memiliki dasar yang jelas, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

FORMAJI berpandangan bahwa kebijakan efisiensi tidak cukup diukur dari berapa banyak kegiatan yang dibatalkan. Pemerintah juga perlu menjelaskan ke mana anggaran hasil penghematan dialokasikan dan apakah penggunaannya benar-benar mendukung prioritas pembangunan serta pelayanan dasar.

“Efisiensi seharusnya menghasilkan penghematan yang terukur dan manfaat yang jelas. Karena itu, publik perlu mendapat penjelasan apakah anggaran yang disebut sebagai hasil efisiensi benar-benar mengurangi beban APBD atau justru berpindah ke kegiatan lain yang urgensinya masih dipertanyakan,” tegasnya.

Tiga Tuntutan FORMAJI

Atas persoalan tersebut, FORMAJI menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemkot Bandung dan pihak terkait.

Pertama, meminta Wali Kota Bandung memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan mengenai urgensi kunjungan kerja rombongan 30 camat beserta pejabat terkait, total biaya perjalanan, sumber anggaran, dasar pelaksanaan, agenda kegiatan, serta hasil konkret yang ditargetkan dan telah dicapai.

Kedua, mendesak Inspektorat dan meminta aparat penegak hukum (APH) menelaah persoalan ini sesuai kewenangannya. FORMAJI mendorong pemeriksaan atau audit investigatif apabila terdapat dasar dan indikasi yang memadai, khususnya untuk menelusuri proses pengalihan anggaran, kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah, serta kemungkinan adanya penyimpangan.

Ketiga, meminta Pemkot Bandung membuka informasi anggaran pengelolaan sampah secara memadai kepada publik. Keterbukaan tersebut mencakup alokasi anggaran, program dan realisasi belanja, capaian pengelolaan sampah, serta mekanisme pungutan atau retribusi persampahan yang dibebankan kepada masyarakat melalui skema yang berlaku di tingkat kewilayahan.

Menurut FORMAJI, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui hubungan antara besaran anggaran, beban yang ditanggung warga, dan hasil pelayanan yang diterima.

Jangan Biarkan Pertanyaan Publik Menggantung

Mulyana menegaskan bahwa kritik FORMAJI bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum seluruh dokumen dan fakta diperiksa. Namun, menurutnya, penggunaan anggaran publik harus disertai pertanggungjawaban yang dapat diuji, terlebih ketika pemerintah sedang mengampanyekan penghematan.

Ia meminta Pemkot Bandung tidak berhenti pada penjelasan normatif bahwa kegiatan tersebut merupakan studi banding. Penjelasan harus didukung dokumen anggaran, rincian biaya, surat tugas, agenda resmi, laporan hasil perjalanan, serta tindak lanjut yang terukur.

“Uang yang digunakan adalah uang publik. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui dasar kebijakannya, besaran biayanya, dan manfaat yang dihasilkan. Jika memang seluruh proses telah sesuai ketentuan, buka dokumennya dan jelaskan kepada masyarakat,” ujar Mulyana.

Ia menambahkan, apabila klarifikasi dan dokumen yang disampaikan nantinya menunjukkan adanya indikasi pelanggaran, FORMAJI akan mendorong tindak lanjut melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang berlaku.

“Jangan jadikan label studi banding sebagai pengganti akuntabilitas. Kami meminta Wali Kota Bandung dan TAPD memberikan penjelasan yang transparan. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan, persoalan ini harus ditindaklanjuti sesuai hukum. Efisiensi anggaran harus dapat dibuktikan melalui manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi slogan kebijakan,” pungkas Mulyana.

Tim / Red.

About Author

  • Related Posts

    Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

    BOGOR, 21 OKTOBER 2026 Reortasejabar.com (GMOCT) — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi terkait kejadian gangguan kesehatan pada sejumlah siswa SMP Negeri 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, melalui…

    Read more

    Continue reading
    Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

    Reortasejabar.com -Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan panjang pendidikan Islam di Tatar Sunda khususnya Kota Bandung. Berdiri sejak 1881, pesantren yang kini berusia…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 5 views
    Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

    FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 6 views
    FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

    Dari Sejarah hingga Inovasi, Farhan Kenalkan Bandung sebagai Kota Insinyur kepada Peserta CAFEO

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 5 views
    Dari Sejarah hingga Inovasi, Farhan Kenalkan Bandung sebagai Kota Insinyur kepada Peserta CAFEO

    Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 9 views
    Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

    Pascademo, Pemkot Bandung Bersihkan Vandalisme di Sejumlah Ruas Kota

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 13 views
    Pascademo, Pemkot Bandung Bersihkan Vandalisme di Sejumlah Ruas Kota

    Indosurta x Hi-Target Goes to Campus Teknik Geomatika Unjani

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 8 views
    Indosurta x Hi-Target Goes to Campus Teknik Geomatika Unjani

    Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 6 views
    Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

    234 SC & Aliansi Gelar Aksi Kontrol Sosial ke Dinas Cipta Karya Bandung: Keberpihakan Kami Adalah untuk Rakyat

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 5 views
    234 SC & Aliansi Gelar Aksi Kontrol Sosial ke Dinas Cipta Karya Bandung: Keberpihakan Kami Adalah untuk Rakyat

    Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 4 views
    Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

    Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 10 views
    Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

    Pegawai Disdik Kota Bandung: Penyebaran Konten Tidak Senonoh di SMPN 17 Kota Bandung, Mengatakan “Sudah clear”

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 11 views
    Pegawai Disdik Kota Bandung: Penyebaran Konten Tidak Senonoh di SMPN 17 Kota Bandung, Mengatakan “Sudah clear”

    Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan, Pemkab Bandung Gelar Ajang Taniverse 2026

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 6 views
    Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan, Pemkab Bandung Gelar Ajang Taniverse 2026

    Aliansi Trigass 234 Bersama Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Ciptabintar Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 21 views
    Aliansi Trigass 234 Bersama Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Ciptabintar Kota Bandung

    Inovasi Berdampak, Pemkot Bandung Siapkan Anugerah ASN Berprestasi

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 9 views
    Inovasi Berdampak, Pemkot Bandung Siapkan Anugerah ASN Berprestasi

    Satu Dekade SMPN 55, Farhan: Para Siswa Harus Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 12 views
    Satu Dekade SMPN 55, Farhan: Para Siswa Harus Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

    Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 19 views
    Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

    Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 10 views
    Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2

    Pemkab Bandung Dukung Perumahan Layak Huni, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 13 views
    Pemkab Bandung Dukung Perumahan Layak Huni, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

    Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing PKLPemerintah

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 16 views
    Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing PKLPemerintah

    Gebyar Bandung Utama 2026: Dekatkan Layanan Samsat Keliling dan Sembako Murah untuk Warga

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 10 views
    Gebyar Bandung Utama 2026: Dekatkan Layanan Samsat Keliling dan Sembako Murah untuk Warga

    Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 11 views
    Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah

    Kadishub Bandung: Puluhan Bus Mangkrak Sejak 2011, Sudah Diserahkan ke Bapeda

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 14 views
    Kadishub Bandung: Puluhan  Bus Mangkrak Sejak 2011, Sudah Diserahkan ke Bapeda

    Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 10 views
    Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

    Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 15 views
    Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

    Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 10 views
    Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak