KABUPATEN BANDUNG- Reportasejabar.com Bidang Pajak 1 Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan pendataan objek dan subjek pajak daerah pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.
Kepala Bidang Pajak 1 BAPENDA Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa pendataan ini bertujuan menyempurnakan basis data perpajakan daerah. Melalui kegiatan ini diharapkan data yang tercatat menjadi lebih akurat, valid, dan terkini. Hal ini nantinya akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Pihak BAPENDA juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memberikan dukungan serta kerja sama yang baik selama proses pendataan berlangsung. Sinergi ini dinilai penting demi kelancaran pengelolaan pajak daerah.
“Bersama membangun Kabupaten Bandung yang lebih baik melalui pengelolaan pajak daerah yang tertib dan transparan,” demikian harapan yang disampaikan, menegaskan peran penting pajak daerah sebagai sumber pendanaan utama pembangunan daerah.
Red.


























