KABUPATEN BANDUNG- Reportasejabar.com -Bidang Penagihan dan Keberatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan konfirmasi sekaligus penyampaian piutang pajak daerah pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan ini ditujukan kepada para wajib pajak yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.
Dilaksanakan langsung oleh Tim Bidang Penagihan dan Keberatan Bapenda Kabupaten Bandung, kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menindaklanjuti upaya penagihan piutang pajak daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan keakuratan dan validitas data piutang yang tercatat, serta memperkuat jembatan komunikasi antara pihak Bapenda dengan para wajib pajak di lapangan.

Melalui pendekatan dan komunikasi yang intensif ini, diharapkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat selaku wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah semakin meningkat. Dengan tingkat kepatuhan yang lebih baik, realisasi pendapatan daerah dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Peningkatan pendapatan daerah ini nantinya akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, guna mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih maju dan berkualitas.
Red.

























