Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

REPORTASEJABAR.COM ‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34) warga Kecamatan Banyuresmi yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.

‎Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Asparagus, Desa Haruman, Kecamatan Leles. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 24 butir obat yang diduga jenis Tramadol, uang tunai sebesar Rp164 ribu, satu unit handphone, tas selendang, serta bukti percakapan transaksi melalui aplikasi pesan.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berperan sebagai perantara dalam penjualan obat keras tersebut. Ia mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial R dan menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan sekitar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu setiap transaksi.

‎Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat- obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

‎Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok obat tersebut, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran.

‎”Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.” Ujar AKP Usep Sudirman Rabu (8/4/2026).

‎Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

‎Bandung, 8 April 2026

‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

About Author

Related Posts

Perkuat Sinergi Informasi, Pimpinan Redaksi Silaturahmi dengan Kapolres Pekalongan

Pemalang, Reportasejabar.com Pada hari Sabtu, 4 April 2026, selaku Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com dan juga Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat sinergitas antara insan…

Read more

Continue reading
Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

Reportasejabar.com – Jakarta – Perselisihan antara konsumen dan perusahaan pembiayaan kembali memanas di meja hijau. PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh nasabahnya, Carlla Paulina, M.Th., atas dugaan Perbuatan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

  • By admin
  • April 8, 2026
  • 11 views
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

Perkuat Sinergi Informasi, Pimpinan Redaksi Silaturahmi dengan Kapolres Pekalongan

  • By admin
  • April 8, 2026
  • 10 views
Perkuat Sinergi Informasi, Pimpinan Redaksi Silaturahmi dengan Kapolres Pekalongan

Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 15 views
Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 13 views
Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 20 views
Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 18 views
Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS