Kades Sungai Rambai Bantah Rekayasa Surat PT. Agrinas, Ini Tudingan Masyarakat

Kampar, Riau Reportasejabar.com – Penguasaan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik Negara yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di beberapa desa wilayah Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, belakangan ini membuat masyarakat terdampak, resah.

Berdasarkan data yang diterima, PT Agrinas Palma Nusantara telah melayangkan surat kepada Kepala Desa Sungai Rambai, perihal pemberitahuan dimulainya operasional di lahan HTI Eks PT. PSPI hasil penguasaan kembali Satgas PKH tertanggal surat pada 22 Oktober 2025.

“Habislah semua kebun masyarakat 13.000 Ha. Mulai Sungai Raja sampai sungai Sarik. Bila kebun diambil, maka selesai juga semua penopang ekonomi desa, masyarakat desa akan hancur,” ujar salah seorang masyarakat yang mengaku dari Desa Sungai Rambai kepada Awak Media melalui sambungan telepon, pada Sabtu (25/10/2025).

Ia menduga, surat yang ditujukan ke Kepala Desa Sungai Rambai difoto copy dan digandakan, kemudian dikirim ke semua Pemilik lahan (kebun). Padahal, menurutnya, Kepala Desa Sungai Rambai hanya mendapat surat pemberitahuan dari PT. Agrinas Palma Nusantara yang mengatakan bahwa Satgas PKH sudah menyita lahan PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PT. PSPI) seluas 13.491,17 Ha. Tapi kenapa surat tersebut dikirim ke semua petani. Inikan seolah-olah PT. Agrinas Palma Nusantara yang melayangkan surat ke para petani. Ada apa ini?” tanyanya.

“Banyak nama-nama yang menerima surat tersebut. Saya menduga surat dari PT. Agrinas Palma Nusantara kepada Kepala Desa Sungai Rumbai, dicopy lalu diganti dengan nama-nama paetani,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa salah seorang Apatur Desa diperintahkan oleh Kepala Desa Sungai Rambai untuk mengantar surat dari PT.Agrinas kepada pemilik kebun mulai dari luas 20 Ha.

“Kapan ada kebijakan pemerintah mematok luasan yang bersalah? Kenapa luas kebun 20 Ha bisa dapat surat dari PT. Agrinas? Bukankah PT. Agrinas Palma Nusantara lebih mengutamakan lahan korporasi besar?” tanyanya lagi.

“Ada juga kebun warga yang tidak masuk peta PSPI, kenapa diberikan surat juga?” pungkasnya penuh dengan tanda tanya.

Sementara, Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan chat WhatsApp pada Senin (27/10/2025) pagi, mengatakan, bukan hanya Kepala Desa Sungai Rambai saja yang mendapatkan surat dari PT. Agrinas Palma Nusantara. Ada 7 desa yaitu, Desa 4 Koto Setingkai, Sungai Rambai, Sungai Raja, Sungai Sarik, Sungai Harapan dan Desa Padang Sawah.

Dijelaskan Dedi, beberapa hari yang lalu datang orang dari PT. Agrinas Palma mengantar surat. Adapun surat tersebut menurut orang PT. Agrinas merupakan surat terkait tindak lanjut dari turunnya Satgas PKH pada bulan Mei tahun 2025. Dimana saat itu di Desa Sungai Raja, dikumpukan 7 orang Kepala Desa, termasuk dirinya.

“Jadi, surat yang dititipkan kepada Saya merupakan surat atas nama-nama pribadi. Ada 2 surat untuk Desa Sungai Rambai, atas nama Hutagaol dan dan Sanusi Sitorus. Serta 1 surat atas nama Sabarudin Pane yang merupakan masyarakat Desa Sungai Raja. Nama-nama tersebut diperoleh PT Agrinas dari pemilik lahan HTI, yaitu PT. PSPI. Dan, surat-surat tersebut telah diantar oleh Sekretaris Desa. Jadi tidak benar saya mengcopy, apalagi menggandakan surat tersebut lalu dikirim ke masyarakat Desa Sungai Rambai,” ujar Dedi.

“Kalau 2 surat tersebut dicopy dan disebarkan ke masyarakat, itu bukan urusan saya,” kata Dedi.

Diungkapkannya, bahwa tahun 2021 Ia telah mengumumkan kepada masyarakat untuk segera mengurus keterlanjuran. Hal tersebut sesuai dengan perintah Gubernur.

“Kita ini tegak di wilayah kita pak. Bukan kita tegak di Agrinas,” ucap Dedi.

“Pengusaha itu bukan masyarakat saya. Tapi Kami tetap membela mereka selagi kami mampu. Tapi klau untuk masyarakat kami yang memiliki lahan 5 Ha ke bawah, mati pun saya siap untuk membela,” pungkasnya.

Akan tetapi, saat ditanya berapa luas lahan Hutagoal dan Sanusi Sitorus dan dari siapa mereka membeli, Kades Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, mengaku tak mengetahuinya, karena Ia mengaku masuk Desa Sungai Rambai pada tahun 2009.

Diminta tanggapannya melalui pesan chat WhatsApp, Senin (27/10/2025) siang, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM Gakorpan) DPD. Prov. Riau, Rahmad Panggabean, mengatakan, kalau memang benar para Petani menerima surat (atas nama para petani) dari PT. Agrinas (di luar dari Hutagaol dan Sanusi Sitorus) yang mana surat tersebut diduga hasil rekayasa oleh Oknum Kepala Desa, maka ini merupakan persoalan yang sangat serius, pemalsuan dan penipuan.

Menurut Rahmad, ada 2 (dua) poin yang Ia telaah bila rekayasa itu terjadi. Pertama, lahan petani akan dikuasai oleh Oknum Kepala Desa dengan bermodalkan surat dari PT. Agrinas Palma Nusantara ke Kepala Desa. Kedua, Oknum Kepala Desa bekerjasama dengan Oknum PT. Agrinas atau Oknum Penerima Kerjasama Operasional (KSO) untuk menguasai lahan para petani meskipun tidak masuk dalam target Satgas PKH.

Ia juga mengungkapkan, bahwa LSM Gakorpan memperoleh informasi kenapa PT. PSPI hanya membayar pajak 7.000 Ha, senentara 13.000 Ha tidak dibayar. Sebab, lahan seluas 13.000 Ha bukan areal PT. PSPI, sudah milik masyarakat, mulai dari Desa Sungai Sarik si Abu sampai Desa Sungai Raja dan Kebun Durian. Hal itu sesuai dengan Peta. Bahkan, Desa Sungai Rambai tidak tercantum di dalam peta.

Rahmad juga mengatakan, bahwa Tim LSM Gakorpan DPD Prov. Riau sering melakukan investigasi atas informasi dan data yang mereka terima, termasuk desa-desa yang ada di wilayah Kampar Kiri, termasuk Desa Sungai Rambai. Bahkan, kata Rahmad, banyak masyarakat setempat dan masyarakat di luar penduduk lokal, diduga menguasai lahan hutan milik negara dengan membeli dari Oknum Tokoh Masyarakat dan bekerjasama dengan Oknum Perangkat Desa.

Hingga berita ini dimuat, redaksi media ini masih berupaya mencari akses untuk mengkonfirmasi ke pihak PT. Agrinas Palma Nusantara.

Tim

About Author

Related Posts

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

KUTAI TIMUR (GMOCT) – Reportasejabar.com -Aktivitas PT Equalindo Makmur Alam (PT EMAS) yang beroperasi di Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, menjadi sorotan. GMOCT (Gabungan Media Online dan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

SMK MVP ARS Internasional Resmi Membuka Kegiatan MPLS

  • By admin
  • Juli 15, 2026
  • 10 views
SMK MVP ARS Internasional  Resmi Membuka Kegiatan MPLS

Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 14 views
Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 15 views
Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 16 views
2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 15 views
Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 15 views
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 26 views
Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 25 views
Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 21 views
Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 21 views
Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 21 views
Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 26 views
MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 24 views
Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 26 views
MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 21 views
KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 43 views
Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 24 views
Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 25 views
Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 32 views
Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 29 views
Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 38 views
REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 41 views
Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 33 views
Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 37 views
Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 40 views
Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial