Diduga Ada Penimbunan Minyak Goreng dan CPO di Cirebon, Oknum Aparat Diduga Terlibat: LPK-RI Desak APH Segera Bertindak

CIREBON, Reportasejabar.com ‘(GMOCT) — Dugaan praktik penimbunan minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) di Desa Kemlaka Sari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, semakin menguat. Informasi ini pertama kali diperoleh Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dari laporan investigasi media online KabarSBI.com, yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.

Tim investigasi KabarSBI.com, yang terdiri dari Sahipul Yunus, Jupri, dan Prima sendika, menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga digunakan untuk menimbun bahan pokok strategis tersebut.

Menurut Sahipul Yunus, saat tim berada di lokasi untuk mengambil dokumentasi, mereka bertemu dengan seorang pria bernama Rusdi, yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik gudang. “Begitu kami datang, Rusdi terlihat gugup dan langsung menelepon seseorang. Tidak lama kemudian datang dua orang yang mengaku sebagai anggota polisi dan anggota TNI,” ujar Yunus.

Yunus menjelaskan, dirinya dan Jupri kemudian diajak ke sebuah warung tak jauh dari lokasi. Di tempat itu, Jupri sempat berbincang langsung dengan salah satu oknum aparat tersebut. “Saat pembicaraan berlangsung, Rusdi datang membawa sebuah amplop, diduga untuk diberikan kepada kami. Namun Jupri dengan tegas menolak amplop tersebut,” kata Yunus.

Tim wartawan KabarSBI.com mengantongi bukti rekaman video dan foto yang memperlihatkan kehadiran dua oknum aparat yang diduga sebagai beking lokasi penimbunan tersebut. Bukti visual tersebut juga merekam momen saat Rusdi melakukan komunikasi lewat telepon yang kemudian diikuti dengan kedatangan kedua oknum aparat tersebut. “Semua sudah kami dokumentasikan. Ini menjadi bukti penting yang akan kami serahkan ke pihak berwenang,” tegas Yunus.

Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, menyatakan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk meminta penyelidikan menyeluruh dan transparan. “Kami akan sampaikan seluruh data, foto, dan video sebagai bukti pendukung. Jika benar ada praktik penimbunan disertai perlindungan oknum aparat, ini sudah masuk ranah pidana dan etik,” tegas Agung.

Agung menambahkan, tindakan semacam ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mengancam pelaku penimbunan dengan pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp50 miliar, tetapi juga berpotensi melanggar Kode Etik Kepolisian dan TNI jika benar ada anggota yang terlibat. “LPK-RI dan GMOCT tidak akan diam. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas demi kepentingan publik dan penegakan hukum yang adil,” pungkasnya.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Kebangsaan untuk Cegah Radikalisme di Tamansari

Reportasejabar.com Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menggelar sosialisasi kebangsaan dengan tema Hijaukan Negeri dengan Menanamkan Nilai Kebangsaan di Desa Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan…

Read more

Continue reading
Bupati Bandung Hadiri Gala Premier Film “Bedas Manunggal Sajati”: Inspirasi untuk Pemuda

BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri gala premier film biografi “Bedas Manunggal Sajati” yang mengangkat perjalanan hidupnya sejak masa kecil hingga menjadi kepala desa. Penayangan film istimewa itu bertepatan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Kebangsaan untuk Cegah Radikalisme di Tamansari

  • By admin
  • Oktober 28, 2025
  • 4 views
Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Kebangsaan untuk Cegah Radikalisme di Tamansari

Telan Anggaran Rp600 Juta, Bupati Kang DS Resmikan Jembatan Lamajang untuk Tekan Banjir Dayeuhkolot

  • By admin
  • Oktober 28, 2025
  • 9 views
Telan Anggaran Rp600 Juta, Bupati Kang DS Resmikan Jembatan Lamajang untuk Tekan Banjir Dayeuhkolot

Bupati Bandung Hadiri Gala Premier Film “Bedas Manunggal Sajati”: Inspirasi untuk Pemuda

  • By admin
  • Oktober 28, 2025
  • 10 views
Bupati Bandung Hadiri Gala Premier Film “Bedas Manunggal Sajati”: Inspirasi untuk Pemuda

Kang DS Ajak Pemuda Bangkit dan Produktif di Era Digital

  • By admin
  • Oktober 28, 2025
  • 15 views
Kang DS Ajak Pemuda Bangkit dan Produktif di Era Digital

TNI dan ADF Resmi Buka Fase Kedua Latgabmapad Bhakti Kanyini Ausindo 2025

  • By admin
  • Oktober 28, 2025
  • 13 views
TNI dan ADF Resmi Buka Fase Kedua Latgabmapad Bhakti Kanyini Ausindo 2025

Kades Sungai Rambai Bantah Rekayasa Surat PT. Agrinas, Ini Tudingan Masyarakat

  • By admin
  • Oktober 28, 2025
  • 12 views
Kades Sungai Rambai Bantah Rekayasa Surat PT. Agrinas, Ini Tudingan Masyarakat