
Reportasejabar.com -Operasi Gabungan yang diinisiasi oleh Bapenda Kabupaten Bandung, khususnya melalui bidang penagihan dan keberatan yang beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, (07/10/2025)
Ini merupakan sebuah langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan administrasi kendaraan bermotor.
Inisiatif ini dijalankan melalui kerjasama sinergis antara Bapenda Kabupaten Bandung dengan berbagai instansi terkait, termasuk Polresta Bandung yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, Jasa Raharja yang berperan dalam perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan yang mengatur lalu lintas dan transportasi, P3DW II Soreang sebagai perwakilan pemerintah provinsi dalam pengelolaan pendapatan daerah, serta satuan polisi militer yang turut mendukung penegakan disiplin dan hukum.
Tujuan utama dari Operasi Gabungan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran yang lebih mendalam di kalangan masyarakat Kabupaten Bandung mengenai betapa krusialnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Hal ini mencakup pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, pembaruan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas lainnya.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diharapkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, yang selanjutnya akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bandung. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.
Red. Sam