Korban wanita di Begal  Jalan Sungai Citarik  Desa, Sukamanah, Kec. Rancaekek

REPORTASEJABAR.COM -Kab Bandung,  – Begal kembali beraksi dalam sekejap, kali ini korban wanita muda (Remaja) berusia 24 tahun. Korban begal sempat lari ke kubun atau sawah warga, saat mendapat pengancaman oleh pelaku begal menggunakan senjata tajam.
Jl. Sungai Citarik II Jl. Raya Sapan Desa, Sukamanah, Kec. Rancaekek, Kabupaten Bandung, daerah tersebut kembali memakan korban, kejadian tersebut diperkirakan pada minggu malam (20/07) pukul 20.20.

Korban inisial S mengatakan, “saya sempat ditabrak dari belakang dan jatuh, bahkan pelaku begal sempat bertanya, teteh gak apa-apa, “ucapnya, seakan memperlihatkan kepedulian padahal itu hanya siasat untuk mengelabui pesepeda motor yang melintas.

“Setelah itu pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa golok, pelaku sekitar 3 orang naik motor, karena mengancam dengan senjata tajam saya takut dan lari ke sawah atau kebun warga dekat bengkel motor, saya juga sudah menghampiri kerumah warga setempat tapi ga dapet respon apapun” jelasnya.

Korban menambahkan, “saat itu memang ada orang di bengkel, karena saya ketakutan dan menahan pusing kepala, saya tidak berani masuk ke bengkel motor tersebut, maaf, khawatir komplotannya, “jelas korban.

“Setelah itu saya berusaha menghubungi keluarga dengan menjelaskan posisi dan kondisi saya, beruntung Hp saya sempat ke ambil, jadi saya tanpa suara dan menahan rasa takut yang amat sangat saya ceritakan hal ini sama keluarga, sampai keluarga saya datang menjemput.

Kejadian saat itu sekira pukul; 20:20 an lah, saat saya melintas sisi sungai citarik. Entah kenapa tiba-tiba saya di tabrak dari belakang, dan kaget ternyata pelaku begal yang merampas motor honda beat dengan nopol D 5866 VFD warna biru.

Begal memanfaatkan situasi jalan sisi sungai citarik karena sepi dan gelap saat malam. Akibat minimnya lampu penerangan jalan, membuat para pelaku begal ini bebas landas melakukan aksinya.

Selain itu warga juga berharap untuk kedepannya semoga tidak ada lagi korban yang lain. Semoga daerah tersebut bisa diperketat untuk keamanannya khususnya garda terdepan dari kewilayahan yaitu polsek itu sendiri. (Red)

About Author

Related Posts

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sumedang, Reportasejabar.com Kembali marak, Mafia BBM sedot solar diduga disetiap SPBU yang berada di Kabupaten Sumedang, informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)  dari Redaksi media online…

Read more

Continue reading
Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

Maluku Utara Reportasejabar.com Masyarakat weda diresahkan dengan adanya dugaan peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) SIM bekas. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan merugikan banyak pihak. Keresahan ini…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 4 views
Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 10 views
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 9 views
Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp550 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 13 views
Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp550 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

  • By admin
  • Februari 3, 2026
  • 13 views
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan

  • By admin
  • Februari 2, 2026
  • 23 views
Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan