
REPORTASEJABAR.COM -Kabupaten Bandung, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menghadiri rapat pembahasan perjanjian kerjasama tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah di Kabupaten Bandung. Selasa, (27/5/2025)
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gedung Sekda Kabupaten Bandung.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemungutan pajak. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci menuju sistem perpajakan yang lebih efektif dan berkeadilan. Bapenda Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (Red).