REPORTASEJABAR.COM -Terkait pengawasan kampanye pada pemilu 2024 dan Pilpres 2024 sudah di sampaikan dengan tahapan kampanye karena sesuai dengan kewajiban untuk mengawasi Setiap kegiatan kampanye yang berlangsung di wilayah Kecamatan

itu setelah kami inventarisir ada sekitar 85 kegiatan kampanye dari berbagai parpol dari berbagai calon dewan calon anggota legislatif di berbagai desa dan kelurahan adapun dalam kegiatan pengawasan tersebut

kami selaku penguasa atau calon anggotanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan kami menekankan juga agar dalam kegiatan kampanye tersebut tidak ada pemberian uang atau materi lainnya dan tidak ada pemberian sembako

Tidak melibatkan perangkat desa tidak melibatkan anak kecil dan orang-orang yang diatur dalam undang-undang 2017 yang dilaksanakan oleh berbagai faktor.

Ada beberapa partai yang berkampanye tanpa SPPT proses yang pertama kami tetap memberikan himbauan supaya kedepannya mereka itu memberikan SPPT atau surat pemberitahuan setelah itu hampir semua pasti memberikan sesuatu selama kampanye.

kemarin juga kami beberapa kali memberikan pencegahan di wilayah Padasuka itu yang Rencananya mau kampanye di tempat pendidikan tapi kami bisa mencegahnya sehingga tidak terjadi.

pada akhirnya kami itu lebih mengutamakan pencegahan karena memang bawaan dari Bawaslu ketika kita bisa Mencegah lebih baik kita cegah terlebih dahulu daripada nanti memproses ketika sedang terjadi

Selain ribet juga prosesnya mungkin juga pengawasan yang baik itu bukan menghasilkan temuan yang banyak tetapi bisa meminimalisir pelanggaran dengan cara pencegahan pencegahan itulah yang dilaksanakan di perluasan kami, wlaupun beberapa partai legislatif yang telah kami angkat pelanggaran spp-nya

Alhamdulillah di kesempatan kami selama pengawasan belum menemukan ataupun pemberian pemberian yang sifatnya ilegal.ucap ncu nur mulyana.


mungkin bulan Desember sampai Februari itu kita bukan hanya pengawasan kampanye saja tetapi berbarengan dengan pengawasan logistik sekarang logistik udah mulai datang bilik suara dan lain-lain kemarin gudangnya itu di gedung PGRI selain pengawasan logistik dan kampanye juga kita juga sudah melantik dan juga tingkat ptps

Sehingga permasalahan-permasalahan yang tadi banyaknya partai dan caleg-caleg yang tidak memberikan pemberitahuan surat pemberitahuan secara resmi kita sekarang sangat membantu sama adanya pengawas tingkat TPS Mereka pun Langsung di daerah masing-masing di wilayah RT RW

Alhamdulillah kampanye yang lolos walaupun nanti tidak memakai surat pemberitahuan itu menjadi catatan kami Regis dan kami rekomendasikan ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti.ucap Erwan susanto

Bahka dari 85 caleg kalau ditambah hari ini semua caleg ingin menang, kita menemukan berbagai macam cara yang sudah tadi ketua sampaikan

Kenapa tingkat TKD harus ada di lapangan ketika mengawasi kampanye kosong,

Ada surat himbauan yang di situ berisi aturan-aturan yang dibawa setiap kegiatan bahwa ini berpotensi pada kecurangan atau pelanggaran

Ada dua hal yang kita lakukan pertama teguran ataupun mengingatkan dengan secara bersurat yang kedua pendapatan persuasif komunikasi secara langsung dari beberapa kejadian yang Mungkin mereka belum tahu ataupun pura-pura tidak tahu.

tapi setelah pendekatan persuasif komunikasi di jelaskeun bahwa aturannya kalau melanggar nanti tahapannya akan panjang lebar .pungkas tatang

Red.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *